FAQ

Balis SMILE adalah sistem pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang terintegrasi dengan Balis BAPETEN. Pengawasan yang memanfaatkan partisipasi aktif pemegang izin sertamenggunakan sistem informasi. Balis SMILE adalah kependekan dari Sistem Manajemen Inspeksi dan Laporan Elektronik

Secara umum Balis SMILE melakukan digitalisasi kegiatan pengoperasian instalasi nuklir dalam bentuk data e-rekaman. e-rekaman tersebut menjadi bahan masukan untuk pelaksanaan inspeksi keselamatan. Hasil pelaksanaan inspeksi akan dinilai sesuai dengan indikator penilaian IKK sehingga pemegang izin dapat mengetahui nilai IKK setelah pelaksanaan inspeksi selesai

Output Balis SMILE

  1. e-Rekaman
  2. e-Laporan Operasi
  3. e-SOP
  4.  e-LHI
  5. e-TLHI
  6. Penilaian IKK

Pengguna Balis SMILE

  1. Reaktor Non Daya
  2. Instalasi Nuklir Non Reaktor
  3. BAPETEN

Cara mendapatkan akun Balis SMILE adalah dengan cara melakukan registrasi pada menu utama Balis SMILE. Yang dapat melakukan registrasi adalah merupakan Administrator Fasilitas. Administrator Fasilitas nantinya akan menambahkan akun lainnya seperti Akun Pelaksana Teknis dan Manajer Teknis.

Administrator Fasilitas

  1. Mengatur, menambah, dan mengelola akun setiap fasilitas seperti Pelaksana Teknis; Manajer teknis, dsb.
  2. Mengelola dan melihat keseluruhan data pada Balis SMILE

Pelaksana Teknis

  1. Melakukan pengisian data kegiatan rutin melalui formulir yang telah tersedia di Balis SMILE
  2. Melakukan edit data dan mengirimkan draft laporan kepada manajer teknis
  3. Membuat laporan operasi melalui Balis SMILE
  4. Memberikan penjelasan terhadap TLHM
  5. Melihat jadwal inspeksi dan LHI
  6. Membuat TLHI

Manajer Teknis

  1. Memberikan persetujuan terhadap:
    1. Formulir Rutin
    2. Laporan Operasi
    3. TLHM
    4. TLHI
  2. Mengirim laporan kepada BAPETEN
  3. Melihat data dan status laporan yang telah diinput kedalam Balis SMILE
  4. Melihat jadwal inspeksi dan LHI

Berikut Panduan Pengisian Balis SMILE untuk Front End

https://cloud.bapeten.go.id/index.php/s/tQzDnMgrxqdcRzL

Silahkan klik untuk mendownload

Tindak Lanjut Hasil Masukan (TLHM) merupakan tindak lanjut dari parameter yang dimasukkan kedalam Balis SMILE dan nilai parameter tersebut melebihi batasan yang dipersyaratkan.

Pemegang izin wajib menjelaskan dalam TLHM tersebut:

  1. Penyebab ketidaksesuaian
  2. Tindakan yang telah dilakukan terhadap ketidaksesuaian tersebut
  3. Hasil dari tindakan
  4. Informasi tambahan lain

Tidak, TLHM bukan sebagai temuan

Ketidaksesuaian Nilai Parameter di Balis SMILE bukan sebagai temuan, tetapi sebagai bahan evaluasi dan/ atau verifikasi lapangan. Temuan dihasilkan dari hasil pelaksanaan inspeksi meliputi pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan